Detail Artikel
Waktu Publish :2023-10-07 19:16:49, Oleh : dr. Asri Priyani M, MPH
"Sinergi Bersama Dinas Kesehatan DIY dan Rumah Sakit Menuju Pelayanan Tanpa Fraud dan Optimalisasi Proses Kredential"
Agenda akhir tahun yang rutin dilaksanakan rumah sakit salah satunya dalam rangka evaluasi Perjanjian Kerjasama dengan BPJS. Dalam proses pembaharuan Perjanjian Kerjasama ini, BPJS melaksanakan evaluasi lewat proses Kredential.
Kredential merupakan suatu kegiatan dari BPJS kesehatan untuk melakukan kualifikasi fasyankes ,dan proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasyankes apakah dapat diikat dalam kerjasama dengan BPJS kesehatan.
Kredensialing dilakukan untuk mengetahui kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama dengan BPJS sehingga peserta dapat dilayani dan tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai. Kebijakan kredensialing memberikan jaminan kualitas pelayanan yang relatif sama kepada seluruh rakyat Indonesia.
Beberapa kriteria penilaian diantaranya adalah kriteria mutlak termasuk perizinan dan sertifikasi akreditasi rumah sakit serta kriteria penilaian teknis yang meliputi Jumlah TT, Sarana Prasarana dan SDM. Salah satu poin penilaian adalah aktifnya rumah sakit dalam melakukan pencegahan Fraud atau kecurangan yang dalam penugasannya dilaksanakan oleh Tim Pencegahan Kecurangan atau Fraud di masing masing rumah sakit.
Dinas Kesehatan DIY dalam hal ini Seksi Kesehatan Dasar , Rujukan dan Kesehatan Khusus melakukan pembinaan untuk seluruh Rumah Sakit di DIY. Agenda kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan untuk 4 rumah sakit ini dilakukan sejak bulan Mei 2023.
Secara bergiliran masing masing rumah sakit diharapkan berkolaborasi dengan Dinkes DIY akan dapat menyusun strategi pencegahan Fraud dan melakukan monev Kredentialing yang efektif dan efisien serta mempunyai daya dukung pada pelayanan.
RSU Rajawali Citra pada hari Jumat 6 Oktober 2023 mendapat giliran kunjungan pembinaan tim dari Dinkes DIY. Pada kesempatan tersebut hadir drg M Lutfi Huzaini MKes, AAK , Unggul Avsmitha Sardi, Amd Keb, Putri Purbo Asih, Amd.Rad.
Dalam kunjungannya drg Lutfi banyak memberikan masukan dalam monev kredentialing, yang diharapkan dilaksanakan terintegrasi setiap waktu sehingga tidak hanya merupakan agenda akhir tahun saja di akhir masa PKS atau MOU akan diperbaharui. Dan untuk pencegahan Fraud juga disampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan evaluasi tim Jaminan Internal Rumah Sakit untuk dapat lebih aktif melakukan telaah kepatuhan waktu pengajuan klaim serta realisasi klaim dari BPJS sehingga evaluasi terhadap pelayanan, termasuk komunikasi dengan DPJP tentang kebijakan BPJS atau regulasi Rumah sakit dapat dilaksanakan lebih terarah.
Pada acara tersebut hadir pula dr Asri Priyani, MPH selaku Direktur RSU Rajawali Citra , Ibu Laksito Rini , SE, MMR selaku Ketua SPI sekaligus Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya dan seluruh Kepala Bagian serta perwakilan Kepala Unit terkait.
Dalam kesempatan tersebut dr Rifky Rusmasatya selaku Ketua Tim Pencegahan Fraud (TPF) sekaligus Kepala Bagian Pelayanan Medis memaparkan hasil kegiatan TPF pada tahun 2022 serta rangkaian kegiatan 2023.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.45 hingga pukul 11.15 ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan kesepakatan komitmen untuk meningkatkan kualitas kegiatan Pencegahan Fraud dan monev Kredential pada waktu mendatang.